Tuliskan 4 perda yang anda ketahui di tingkat provinsi, kabupaten,kota!​

Posted on

Tuliskan 4 perda yang anda ketahui di tingkat provinsi, kabupaten,kota!​

Jawaban:

4 Peraturan Daerah ditingkat provinsi, kabupaten, kota adalah

Dilarang berjualan di trotoar sepanjang (misal 100 meter).

Dilarang menebang pohon sembarangan.

Dilarang merusak fasilitas umum.

Dilarang tawuran antar sekolah.

Penjelasan:

Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah, yang wajib di taati oleh masyarakat.

Tujuan nya: supaya Masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam Peraturan Daerah.