Tuliskan alasan pembukaan uud 45 tidak dapat diubah oleh siapa pun
Jawaban:
karena undang undang dasar suatu negara telah di tetapkan karena semua masyarakat telah mensetujui uud tersebut
*semoga bermanfaat*
Jawaban:
Karena Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara. Lebih lanjut lagi, kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara. Kita tidak hanya mengejar untuk mencapai kemerdekaan, tapi juga untuk mengisi kemerdekaan tersebut.
Salah satu bagian penting yang terdapat dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 adalah bagian Pembukaan.
Penjelasan:
Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia. Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.
Jika kita melihat sejarah, telah beberapa kali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi tidak sekalipun dilakukan perubahan atas pembukaan UUD 1945. Alasan di atas turut pula menjawab keinginan segelintir oknum yang ingin mengganti Pancasila menjadi ideologi lain. Peraturan tidak diperbolehkannya amandemen Pembukaan UDU 1945 juga berlaku pada Pancasila. Pancasila akan tetap berlaku selama bangsa dan negara Indonesia masih ada.
Contoh lain tentang pembukaan UUD 1945 dapat kamu pelajari pada halaman berikut:
Simpulan:
Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.