Tuliskan beberapa pasal tentang cuti melahirkan ​

Posted on

Tuliskan beberapa pasal tentang cuti melahirkan ​

Jawaban:

Cuti hamil atau cuti melahirkan sendiri diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan cuti melahirkan tersebut, cuti hamil diberikan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan

Jawaban:

Cuti hamil atau cuti melahirkan sendiri diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan cuti melahirkan tersebut, cuti hamil diberikan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Penjelasan:

semiga membantu