Tuliskan bunyi pasal 27 ayat 3
Jawaban:
Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Jawaban:
"setiap warga negara berhak dan wajib ikut sertai dalam upaya pembelaan negara"
Penjelasan:
Semoga membantu