Tuliskan bunyi pasal yang mengatur tentang hak warga negara pasal 27 ayat 2 dan pasal 28 ayat 3
Pasal 27 ayat 2, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
pasal 28 ayat 3, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat