Tuliskan dasar hukum pancasila sebagai dasar negara
Jawaban:
Dasar hukum Pancasila sebagai dasar negara : TAP MPR No. XVIII Tahun 1998 yang isinya tentang cara dalam melakukan pengamalan & penghayatan Pancasila. kemudian isinya terkandung dalam sebuah UUD 1945 yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
Penjelasan: Semoga membantu!