Tuliskan empat syarat terciptanya tertib hukum di indonesia
Tidak ada acara bentrok
tidak ada kasus pencurian
dan pembunuhan
ada rasa saling mengerti adanya hukum
tidak melanggar pasal hukum yg berlaku
1.kesadaran masyarakat akan hukum
2.penindakan para pelanggar hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
3.adanya sosialisasi pentingnya tertib hukum kepada masyarakat
4.pemerintahan yang adil dan tidak korup