Tuliskan fungsi kementerian yg mempunyai tugas menyinkronkan dan mengoordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang politik, hukum, dan keamanan
Menko Polhukam
fungsi
Sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian penyelenggaraan perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang polhukam