Tuliskan fungsi kementerian yg mempunyai tugas menyinkronkan dan mengoordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang politik, hukum, dan keamanan

Posted on

Tuliskan fungsi kementerian yg mempunyai tugas menyinkronkan dan mengoordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang politik, hukum, dan keamanan

Menko Polhukam
fungsi
Sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian penyelenggaraan perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang polhukam