tuliskan fungsi kementrian yang mempunyai tugas menyinkronkan dan mengoordinasi perencanaan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum dan keamanan
Menko Polhukam
fungsi
Sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian perencanaan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang polhukam