Tuliskan fungsi konsuler?
1.melindungi di dalam negara penerima,kepentingan-kepentingannegara pengirimdan warga negaranya,individu-individu,dan badan -badan hukum,di dalam batas-batas yang di izinkan oleh hukum internasional
2.memajukan pembangunanhubungan dagang,ekonmi,kebudayaan ilmiah antar kedua negara