tuliskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai dengan undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945(UUD 1945).Tolong di jawab ya kk PLISSS :)

Posted on

tuliskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai dengan undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945(UUD 1945).Tolong di jawab ya kk PLISSS 🙂

Jawaban:

Hak Warga Negara Indonesia:

1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak:

“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (Pasal 27 ayat 2).

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan:

“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(Pasal 28A).

3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui

perkawinan yang sah (Pasal 28B ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia:

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan:

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"(Pasal 27 ayat 1)

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara:

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" (Pasal 27 ayat 3)

3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain:

"Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain" (Pasal 28J ayat 1)

Penjelasan:

Semoga membantu …

Maaf kalau salah …