Tuliskan hal – hal yang terjadi bila kesejahteraan sosial belum terwujud!

Posted on

Tuliskan hal – hal yang terjadi bila kesejahteraan sosial belum terwujud!

Jawaban:

Dalam undang-undang REPUBLIK INDONESIA nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial adalah:

Pasal 1 berbunyi, Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Penjelasan:

Berdasarkan undang-undang tersebut maka terdapat kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial untuk masyarakat. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka yang terjadi adalah banyaknya ketimpangan sosial, ketimpangan pendidikan, ketimpangan dalam terpenuhinya kebutuhan material. Selain itu, warga negata tidak dapat hidup dengan layak dan tidak mampu mengembangkan diri. Sehingga, hal tersebut menyebabkan banyaknya SDM yang tidak mumpuni dan tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya. Hal ini juga akan berdampak pada kemajuan negara.

Hopefully it helps you a lot ☺️