Tuliskan isi

Posted on

perjanjian lingkarjati.perjanjian renville,konfrensi meja bundar,konfrensi inter indonesia dan perjanjian ruem royen

Tuliskan isi

Perundingan di Linggarjati tersebut menghasilkan keputusan yang
disebut perjanjian Linggarjati. Berikut ini adalah isi Perjanjian
Linggarjati.
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harusmeninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam
membentuk negara Serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat
akan terdiri dari RI, Kalimantan dan Timur Besar. Pembentukan RIS
akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia- Belanda dengan
Ratu Belanda sebagai ketua. Perjanjian Linggarjati ditandatangani
oleh Belanda dan Indonesia pada tanggal 25 Maret 1947 dalam suatu
upacara kenegaraan di Istana Negara Jakarta. 
Perjanjian Renville dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Hasil
perundingan Renville disepakati dan ditandatangani pada tanggal 17
Januari 1948. Yang hadir pada perundingan di atas kapal Renville ialah
sebagai berikut.
Frank Graham (ketua), Paul van Zeeland (anggota), dan Richard Kirby (anggota) sebagai mediator dari PBB.Delegasi Indonesia Republik Indonesia diwakili oleh Amir
Syarifuddin (ketua), Ali Sastroamidjojo (anggota), Haji Agus Salim
(anggota), Dr. J. Leimena (anggota), Dr. Coa Tik Ien (anggota), dan
Nasrun (anggota).Delegasi Belanda Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir
Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H.A.L. van Vredenburgh (anggota), Dr. P.
J. Koets (anggota), dan Mr. Dr. Chr. Soumokil (anggota).
Perjanjian Renville menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut.
Penghentian tembak-menembak.Daerah-daerah di belakang garis van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah
yang didudukinya dengan melalui plebisit terlebih dahulu.Membentuk Uni Indonesia-Belanda. Negara Indonesia Serikat yang
ada di dalamnya sederajat dengan Kerajaan Belanda. Persetujuan
Renville ditandatangani oleh Amir Syarifuddin (Indonesia) dan
Abdulkadir Wijoyoatmojo (Belanda).
i. Perjanjian Roem-Royen (17 April – 7 Mei 1949)
Sejalan dengan perlawanan gerilya di Jawa dan Sumatra yang semakin
meluas, usaha-usaha di bidang diplomasi berjalan terus. UNCI mengadakan
perundingan dengan pemimpin-pemimpin RI di Bangka. Sementara itu, Dewan
Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949 memerintahkan UNCI untuk
membantu pelaksanaan resolusi DK PBB pada tanggal 28 Januari 1949. UNCI
berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan. Pada tanggal
17 April 1949 dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta. Delegasi
Indonesia dipimpin Mr. Mohammad Roem. Delegasi Belanda dipimpin Dr. van Royen. Pertemuan dipimpin Merle Cohran dari
UNCI yang berasal dari Amerika Serikat. Akhirnya pada tanggal 7 Mei
1949 tercapai persetujuan. Persetujuan itu dikenal dengan nama “Roem-Royen Statement”.
Dalam perundingan ini, setiap delegasi mengeluarkan pernyataan
sendiri-sendiri. Pernyataan delegasi Indonesia antara lain sebagai
berikut.

Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta.Kesediaan mengadakan penghentian tembakmenembak.Kesediaan mengikuti Konferensi Meja Bundar setelah pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta.Bersedia bekerja sama dalam memulihkan perdamaian dan tertib hukum.
Sedangkan pernyataan dari pihak Belanda adalah sebagai berikut.
Menghentikan gerakan militer dan membebaskan tahanan politik.Menyetujui kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.Menyetujui Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.Berusaha menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar.

Perjanjian linggarjati