tuliskan isi jakarta charter sebagai cikal bakal rumusan negara yang mendapat koreksi dari beberapa tokoh dan akhirnya di ganti bunyi nya
Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.
1) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia.
4) (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) (serta dengan wewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil rumusan Panitia Sembilan yang beranggotakan:
1) Ir. Sukarno
2) Drs. Mohammad Hatta
3) Muhammad Yamin
4) Achmad Subardjo
5) A.A. Maramis
6) Abdulkadir Muzakir
7) K.H. Wachid Hasyim
8) H. Agus Salim
9) Abikusno Tjokrosuyoso
itu juga kalau gak salah