Tuliskan isi undang-undang Nomor 12 tahun 2011 pasal 7?
Jawaban:
Isi UU Nomor 12 tahun 2011 pasal 7 adalah tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan dan perubahannya yang terdiri atas:
Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi;dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
#maaf kalau salah
#semoga bermanfaat:)