Tuliskan jenis-jenis hukum yang anda ketahui
Jawaban:
- hukum publik
- hukum privat
Penjelasan:
- hukum publik adalah peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan hukum anatara warga Negara dg negara yang menyangkut kepentingan hukum. Hukum publik merupakan hukum yamg mengatur masyarakat peraturan hukum atau yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya dan warga negaranya seperti hukum Pidana.
- Hukum privat merupakan hubungan yang mengatur hubungan antara sesama manusia , antara satu orang dengan orang lainnya dengan menitik beratkan kepentingan perorangan. Hukum privat merupakan hukum yang mengatur hubungan antara inividu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hukum privat meliputi hukum Perdata