Tuliskan kedudukan dan fungsi menurut komisi konstitusi MPR RI
Jawaban:
Fungsi Konstitusi
√ Fungsi penentu atau pembatas kekuasaan Negara
√ Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar lembaga Negara.
√ Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antara lembaga dengan warga Negara.
√ Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan ataupun kegiatan penyelnggaraan kekuasaan Negara.
√ Fungsi penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (dalam demokrasi adalah rakyat) kepada organ Negara.
kedudukan konstitusi
Konstitusi menempati kedudukan yang begitu krusial di dalam kehidupan ketatanegaraan sebuah Negara sebab konstitusi menjadi tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan fakta sejarah perjuangan para pahlawannya. Walaupun konstitusi yang terdapat di dunia ini tidak sama satu dengan lainnya baik dalam hal bentuk, isi, maupun tujuan namun pada umumnya semuanya memiliki kedudukan formal yang sama, yakni sebagai :
⇒Konstitusi sebagai Hukum Dasar sebab konstitusi berisi ketentuan dan aturan tentang
perihal yang mendasar dalam kehidupan sebuah negara
⇒Konstitusi sebagai Hukum Tertinggi
Penjelasan:
maaf ya agak banyak