Tuliskan latar belakang dikeluarkannya undang undang tentang HAM

Posted on

Tuliskan latar belakang dikeluarkannya undang undang tentang HAM

John Locke, pemikir politik dari Inggris, menyatakan bahwa
semua orang diciptakan sama dan memiliki hak–hak alamiah yang tidak
dapat dilepaskan. Hak alamiah itu meliputi hak atas hidup, hak
kemerdekaan, hak milik dan hak kebahagiaan. Pemikiran John Locke ini
dikenal sebagai konsep HAM yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan
HAM di berbagai belahan dunia.

Pengakuan hak asasi manusia (HAM) secara konstitusional
ditetapkan pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1776 dengan
“Unanimous Declaration of Independence”, dan hal ini dijadikan contoh
bagi majelis nasional Perancis ketika menerima deklarasi hak-hak manusia
dan warga negara (Declaration des Droits de l’homme et de Citoyen) 26
Agustus 1789.


"maaf ya kalau salah"