Tuliskan masing 3 yang termasuk sanksi hukum ringan berat
Jawaban:
a. Sanksi ringan dengan teguran lisan atau teguran tertulis
b. Sanksi sedang dengan pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPR atau pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan DPR
c. Sanksi berat dengan pemberhentian sementara paling singkat 3 bulan atau pemberhentian tetap sebagai anggota DPR.
Dalam putusannya, anggota MKD sejauh ini menjatuhkan sanksi pelanggaran etik berupa sedang dan berat kepada Novanto. Artinya, sanksi yang akan dijatuhkan setidaknya adalah pemberhentian dari Ketua DPR RI.
Sanksi berat disuarakan Prakosa (PDIP) dan Dimyati (PPP). Sedangkan 6 lainnya yang sudah membacakan sikap menyatakan sanksi sedang. Selain dari 6 itu, pembacaan putusan masih berlangsung.
Penjelasan: