Tuliskan pengertian pelanggaran hak asasi manusia menurut UUD No. 39 tahun 1999 tentang HAM! ​

Posted on

Tuliskan pengertian pelanggaran hak asasi manusia menurut UUD No. 39 tahun 1999 tentang HAM! ​

Jawaban:

Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.