Tuliskan pengertian single purpose dan multi purpose
Pengertian single purpose dan multi purpose yaitu single purpose mengacu pada usaha koperasi yang memiliki satu bidang usaha, sedangkan multi purpose yaitu koperasi yang mempunyai banyak bidang usaha.
Pembahasan
Koperasi merupakan suatu badan usaha yang didirikan oleh para anggotanya dengan tujuan untuk kesejahteraan bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ada beragam jenis koperasi yang dapat kita temui di masyarakat yaotu jenis koperasi single purpose dan juga koperasi multi purpose. Koperasi single purpose yaitu koperasi yang hanya memiliki satu bisang usaha saja, misalnya koperasi simpan pinjam.
Sedangkan koperasi multi purpose yaitu koperasi yang memiliki banyak jenis usaha, koperasi jenis ini sering disebut juga dengan koperasi serba usaha karena memiliki lebih dari satu jenis usaha, misalnya selain simpan pinjam koperasi ini juga bergerak dibidang perdagangan.
Koperasi merupakan bentuk usaha bersama dengan asas kekeluarhaan, demokratis dan juga prinsip keadilan, karena semua hasil usaha yang diterima koperasi dalam satu tahun akan dibagikan kepada semua anggotanya tanpa terkecuali, oleh sebab itu, koperasi merupakan usaha kerakyatan.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Lembaga keuangan bank non bank dan informal brainly.co.id/tugas/18110569
2. Materi tentang institusi jasa keuangan yang diawasi otoritas jasa keuangan brainly.co.id/tugas/17299954
3. Materi tentang lembaga keuangan brainly.co.id/tugas/1254346
——————————-
Detil Jawaban
Kelas : X (1 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Koperasi
Kode : 10.12.8
Kata Kunci : Koperasi, Single Purpose, Multi Purpose.