Tuliskan pengertian,kelebihan,serta kekurangan dari masing-masing jenis usaha kelompok
Jawaban Terkonfirmasi
Berikut adalah pengertian dari jenis usaha kelompok di Indonesia:
- Firma: jenis usaha yang didirikan oleh beberapa orang sekaligus namun menggunakan satu nama. Biasanya firma ini akan bergerak pada bidang keuangan dan juga konsultasi hukum.
- Persekutuan terbatas atau Commanditaire Vennootschap (CV): jenis usaha kelompok yang didirikan oleh satu atau lebih pengusaha dengan menggunakan modal yang berasal dari pendiri dan juga penanam modal.
- Perseroan terbatas (PT): jenis usaha kelompok yang didirikan berdasarkan perjanjian dan modal dari perusahaan dibagi dalam saham.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN): jenis usaha kelompok yang modalnya dimiliki oleh negara.
- Koperasi: jenis usaha kelompok yang didirikan oleh asas kekeluargaan dan juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kemakmuran dari anggotanya.
Berikut adalah kekurangan dari masing-masing jenis usaha kelompok:
- Firma: kekuarangan pada firma adalah tanggung jawab yang tidak terbatas akan utang perusahaan dan tanggung jawab yang sangat besar bagi nama pendiri yang digunakan sebagai nama dari firma tersebut.
- CV: kekurangan pada CV adalah sulitnya menarik kembali modal yang sudah dimasukkan ke perusahaan dan kurangnya pengawasan terhadap jalannya perusahaan.
- PT: kekurangan pada PT adalah biaya pendirian yang sangat besar, adanya jarak antara pemilik dan pengendali perusahaan, dan banyaknya batasan hukum dalam jalannya kegiatan.
- BUMN: kekurangan pada BUMN adalah penggunaan faktor produksi yang tidak efisien, adanya monopoli, dan juga manajemen yang kurang baik.
- Koperasi: kekurangan pada koperasi adalah manajemen yang kurang efektif, kurangnya modal, dan juga eksklusivitas.
Berikut adalah kelebihan dari masing-masing jenis usaha kelompok:
- Firma: kelebihan firma adalah prosedur pendirian yang mudah, modal yang besar, dan juga kemudahan pengajuan kredit.
- CV: kelebihan dari CV adalah prosedur pendirian yang mudah, kemudahan pengajuan kredit, dan kepemimpinan yang baik.
- PT: kelebihan dari PT adalah kemudahan pemindahan kepemilikan saham, kemudahan mendapatkan modal, dan aset pribadi yang cenderung aman.
- BUMN: kelebihan dari BUMN adalah modal yang besar, mendapat fasilitas negara, kelangsungan usaha yang aman.
- Koperasi: kelebihan dari koperasi adalah anggota yang berperan sebagai penjual dan pembeli, memiliki sifat sukarela, dan mengutamakan kepentingan anggota.
Pembahasan
Usaha kelompok adalah jenis usaha ekonomi yang didirikan oleh satu atau lebih pengusaha dengan kepemilikan modal yang tidak hanya dipegang oleh satu pihak saja. Maka dari itu, seringkali pendapatan dari usaha kelompok akan dibagi dengan menggunakan sistem bagi hasil.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang ciri-ciri BUMN
Materi tentang ciri-ciri firma
Materi tentang ciri-ciri CV
Detail jawaban
Kelas: 10
Mapel: Ekonomi
Bab: 7 – Konsep Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia
Kode: 10.12.7
#AyoBelajar