Tuliskan penjelasan dari PTUN!
Jawaban Terkonfirmasi
PTUN kepanjangan dari peradilan tata usaha negara,yaitu lingkungan dibawah mahkamah agung (MA) yg melaksanakan kekuasaan kehakiman bg rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara ,Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jawaban Terkonfirmasi
Puisi lama yang bersajak a-b-a-b yang terdiri dari 2 bait (2 baris sampiran,2 bris isi)