Tuliskan periodesasi konstitusi uud yg pernah berlaku di indonesia?

Posted on

Tuliskan periodesasi konstitusi uud yg pernah berlaku di indonesia?

1.
PERIODISASI KONSTITUSI YANG
PERNAH BERLAKU DI INDONESIA
UUD 1945
( 18 Agustus ‘45-27 Des ‘49)
Konstitusi RIS
( 27 Des ‘49-17 Agustus ’50)
UUDS 1950
( 17 Agustus’50-5Juli ‘59)
UUD 1945 (Perubahan)
(19 Okt ‘99-Sekarang)
UUD 1945
( 5 Juli ‘59-19 Okt ‘99) 

2.
Susunan Formal : 3 Bagian
Sistem Ketatanegaraan
Bentuk Negara :
Kesatuan
Bentuk Pemerintahan :
Republik
Sistem pemerintahan :
Presidensial
1. Pembukaan
2. Batang Tubuh ( 16 Bab, 27 Pasal, 4
Pasal AP,2 ayat AT))
3. Penjelasan
Kedaulatan :
Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan hukum
Presiden dan
Wapres :
Ir Sukarno dan
Drs Moh. Hatta
Penyimpangan yang terjadi :
1.KNIP diserahi kekuasaan
legislatif dan ikut
menetapkan GBHN)
2. Menerapkan sistem
Parlementer (Demokrasi
parlementer
Lembaga Negara :
MPR ( Tertinggi)
Presiden
DPR
DPA
MA
BPK 


3.
Latar Belakang :
Intervensi dari pihak
Belanda dgn cara :
Agresi Militer I dan
II di Jakarta (1947)
dan di Jogjakarta
(1948
Lembaga
Negara :
Presiden
Menteri 2
Senat
DPR
MA
DPK
KMB (Den Haag, 23 Ag-2 Nov 1949),
Hadir :
Wakil RI
Wakil BFO ( Negara
Boneka Belanda)
PBB
Isi :
– didirikan Negara RIS
– Penyerahan kedaulatan kepada RIS
– didirikan uni antara RIS dgn Kerajaan
Belanda
Presiden dan
Wapres :
Ir Sukarno dan
Drs Moh. Hatta
Sistem Ketatanegaraan
Bentuk Negara : Serikat
Bentuk Pemerintahan :
Republik
Sistem pemerintahan :
Parlementer
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Negara Bagian :
Negara Republik Indonesia ( UUD ’45)
Indonesia Timur 8. Satuan
Pesundan
Kenegaraan
Jawatimur
Madura
Sumatera Timur
Sumatera Selatan
Susunan Formal : 3
Bagian
1. Pembukaan
2. Batang Tubuh (6
Bab, 197 Pasal,
Lampiran

 ituu