Tuliskan rumusan dasar negara menurut Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945​

Posted on

Tuliskan rumusan dasar negara menurut Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945​

Jawaban:

Berikut ini adalah rumusan dasar negara menurut pembukaan UUD 1945 :

Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Persatuan Indonesia.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sedangkan, rumusan dasar negara menurut Piagam Jakarta sebagai berikut :

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Persatuan Indonesia.

Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyaratan/Perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penjelasan:

Dasar negara kita yaitu Pancasila. Pancasila ini terdiri dari 5 sila dan termasuk rumusan suatu dasar negara dari hasil sidang atau rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan dasar negara ini tercantum dalam Pembukaan UD 1945. Akan tetapi, rumusan dasar negara ini juga terdapat pada Piagam Jakarta dengan bunyi :

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Persatuan Indonesia.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta tersebut ada perubahan pada sila pertama. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang non muslim merasa keberatan adanya sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dan sila tersebut diubah menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa" yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dengan tujuan menjaga persatuan serta menghindari adanya perpecahan.

Sehingga, rumusan dasar negara menurut Pembukaan UUD 1945 berbunyi :

Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemanusiaan yanng adil dan beradab.

Persatuan Indonesia.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jawaban:

rumusan dasar negara dalam naskah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 :

1.Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

3.persatuan indonesia

4.kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan

5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.