Tuliskan sikap yang dapat dikembangkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman masyarakat Indonesia

Posted on

Tuliskan sikap yang dapat dikembangkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman masyarakat Indonesia

Jawaban Terkonfirmasi

Berikut ini sikap yang dapat dikembangkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan keberagaman masyarakat Indonesia

  • Mengembangkan sikap toleransi beragama maupun antargolongan.
  • Musyawarah untuk menyelesaikan masalah penting atau untuk mengambil keputusan bagi kepentingan bersama.
  • Tolong menolong tanpa membeda-bedakan antar golongan, suku , budaya, agama.
  • Saling menghargai antar pemeluk agama di lingkungan sekitar.
  • Bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang latarbelakang mereka.
  • Tidak membeda-bedakan atau melakukan diskriminasi sosial.
  • Senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pembahasan

Keberagaman di Indoenesia ini merupakan anugerah yang telah diberikan oleh Tuhan, dan juga sekaligus sebagai kekayaan negara yang harus dijaga, dilain sisi selain menjadi anugrah juga bisa menjadi ancaman terhadap negara yaitu salah satunya adalah keragaman tersebut dapat menjadi penyebab munculnya konflik atau perpecahan antar golongan.

Setiap warga negara Indonesia harus sadar akan pentingnya Persatuan dan Kesatuan karena dapat mencegah perpecahan atau konflik yang terjadi di masyarakat, perpecahan/konflik ini sangat merugikan bagi bangsa karena dapat menyebabkan kerugian baik secara materil maupun korban jiwa, tidak hanya itu juga dapat menghambat pembangunan nasional.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang contoh sikap persatuan dan kesatuan yang terjadi dalam kehidupan sehari hari brainly.co.id/tugas/123456

Materi tentang tiga contoh penerapan sikap persatuan dan kesatuan dalam kehidpan sehari hari brainly.co.id/tugas/28727560

Materi tentang lima manfaat persatuan dan kesatuan brainly.co.id/tugas/639577

Detil jawaban

Kelas: VII

Mapel: PPKN

Bab: Pembelajaran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kode: 7.9.6

#AyoBelajar