Tuliskan tiga perbedaan pemungutan pajak dengan retribusi
Jawaban:
Pungutan pajak berlaku untuk umum seperti penghasilan, kekayaan, laba perusahaan dan kendaraan, sedangkan pungutan retribusi hanya ditujukan untuk orang-orang tertentu yang menggunakan jasa pemerintah. Pajak bersifat dapat dipaksakan (menurut UU). Jadi, wajib dibayar.
______________________________________
- Pajak berasal dari dasar hukum undang-undang sedangkan retribusi berasal dari peraturan pengertian, persamaan, dan perbedaan pajak dan retribusi pemerintah, peraturan menteri, atau pejabat negara yang lebih rendah.
- Balas jasa pada pajak bersifat tidak langsung sedangkan pada retribusi bersifat langsung dan nyata kepada individu tersebut.
- Pungutan pajak berlaku untuk umum seperti penghasilan, kekayaan, laba perusahaan dan kendaraan, sedangkan pungutan retribusi hanya ditujukan untuk orang-orang tertentu yang menggunakan jasa pemerintah.
- Pajak bersifat dapat dipaksakan (menurut UU). Jadi, wajib dibayar. Jika tidak, maka akan mendapatkan sanksi, sedangkan retribusi dapat dipaksakan juga, akan tetapi paksaannya bersifat ekonomis yang hanya berlaku kepada orang-orang yang menggunakan jasa pemerintah.