Tuliskan trias politika

Posted on

Tuliskan trias politika

Trias Politica adalah pemisahan kekuasaan kepada tiga lembaga yang berbeda, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.

Tugas Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang, Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang, dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.

Trias politica adalah pembagian kekuasaan yang didasarkan pada pemikira untuk meratakan kekuasaan. Kekuasaan yang dilimpahkan pada satu pihak cenderung disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Trias Politica ini dicetuskan pertama kali oleh Montesqueu yang melengkapi pembagian kekuasaan sebelumnya dari John Locke.

Menurut John Locke, pembagian kekuasaan terdiri dari tiga, yaitu:
1.Legislatif: kekuasaa untuk membuat dan menciptakan peraturan perundag-undangan yang dipegang oleh perwakilan rakyat.
2.Eksekutif: kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundan-undangan, dan dipegang oleh kepala Negara seperti ratu/raja dan presiden.
3Federatif: kekuasaan untuk menjalin hubungan dengan luar negeri atau kerajaan lain di dunia ini