Tuliskan tugas dan wewenang ma (mahkamah agung)

Posted on

note : yang itu loh, yang kagak adil dalam hukum.

follow dulu baru jawab.​

Tuliskan tugas dan wewenang ma (mahkamah agung)

Jawaban:

Berwenang mengadili pada tingkat kasasi.

Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.

Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.

Memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.