Tuliskan undang undang yang mengatur tentang kewarganegaraan Republik Indonesia
Jawab:
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam undang-undang Pasal 26 dan UU Nomor 12 Tahun 2006. Menurut UUD 1945 Pasal 26, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Jawaban:
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam undang-undang Pasal 26 dan UU Nomor 12 Tahun 2006. Menurut UUD 1945 Pasal 26, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.