Tuliskanlah paling sedikit lima ciri sistem pemrintahan parlementer
1. Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan Presiden/Raja adalah kepala negara.
2. Eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislatif, sedangkan untuk
presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara
tersebut.
3.Perdana menteri memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan
memberhentikan pejabat-pejabat(Menteri) yang memimpin departement dan
non departement.Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
4. Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
5.Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.