Tulislah lima lembaga penegak hukum di Indonesia berikut dengan tugasnya masing-masing
Jawaban:
1).Polri :menjaga ketertiban umum, memelihara keamanan,mengayomi masyarakat
2).kejaksaan republik Indonesia : melakukan penuntutan
3).Hakim :menegakkan hukum dan keadilan
4).KPK : melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif,dan berkesinambungan
5).Advokat : memberi jasa hukum,baik di dalam maupun luar pengadilan