Jiwa dan semangat para pendiri Negara yang dioperasionalkan dalam ja
dan semangat 45 dimaksudkan untuk menjaga tetap tegaknya negara kesa
Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 194
menyatakan Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik
dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan". Majelis Permusyawaratan
Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
tidak boleh diganggu gugat. Bentuk Negara kesatuan bagi Negara Indonesia
sudah dianggap final.
Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!
1. Jika ketentuan dan UUD negara sudah menyatakan bahwa NKRI tidak dapat
diganggu gugat, apa yang mungkin dapat kita lakukan untuk mendukung
ketentuan tersebut?
2. Bagaimana pendapatmu tentang komitmen NKRI harga mati ditinjau dari
sejarah lahirnya bangsa Indonesia?
3.Dapatkah kalian gambarkan semangat para pendiri negara dalam memper-
juangkan kemerdekaan Indonesia?
4.Bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang
potensial untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan pem-
bangunan, apa yang akan kalian lakukan sebagai seorang pelajar?
5.Coba kalian lanjutkan wacana di atas dengan memberikan sebuah komitmen
kebangsaan pemuda berupa deklarasi janji, deklamasi, catatan orasi, atau
bentuk apapun yang dapat mengungkapkannya.
Uji Kompetensi 6
Meskipun di indonesia moyoritas beragama islam, namun dalam memperjungkan Kemerdekaan selain islam juga ada, tanpa memandang suku, ras dan agama, sehingga sangat layak jika NKRI dikatakan harga Mati.