Umakna dari apatride bipatride dan multipatride 10
Jawaban:
Bipatride adalah orang yang memiliki kewarganegaraan ganda. Dua kewarganegaraan tersebut bisa terjadi karena anak lahir di negara A yang menganut asas ius soli (berdasarkan tempat kelahiran) namun orang tua anak tersebut merupakan warga negara B yang menganut asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan biologis).
Multipatride adalah orang yang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan. Hal ini bisa terjadi jika seseorang yang telah memiliki kewarganegaraan ganda, saat dewasa menerima atau meminta status kewarganegaraan dari negara lain dengan tidak melepas status kewarganegaraan yang lama. Namun, sedikit negara yang memberikan status banyak kewarganegaraan (multipatride) untuk warganya.
Apatride adalah seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini bisa terjadi kepada orang tersebut yang lahir di negara yang memiliki asas berbeda. Anak yang lahir di negara B dengan menganut asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan biologis) namun kedua orangtuanya bukan warga negara B maka negara B tidak dapat memberikan kewarganegaraan.