Undang – undang dasar kembali berlaku setelah masa UUDS yaitu setelah dikeluarkannya
UUD 1945 kembali berlaku setelah dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959
Pancasila
Kalo ga salah
Undang – undang dasar kembali berlaku setelah masa UUDS yaitu setelah dikeluarkannya
UUD 1945 kembali berlaku setelah dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959
Pancasila
Kalo ga salah