Undang-undang ite dikeluarkan pemerintah sebagai undang-undang nomor
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Undang-undang ite dikeluarkan pemerintah sebagai undang-undang nomor
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK