Undang-Undang yang digantikan oleh Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 adalah….
Undang No.36 Tahun 2009 adalah tentang Kesehatan .
Penjelasan:
UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Semoga bermanfaat