undang undang yang secara khusus mengatur tentang tata cara mengemukakan pendapat di muka umum adalah

Posted on

undang undang yang secara khusus mengatur tentang tata cara mengemukakan pendapat di muka umum adalah

Jawabannya : uu no.9 tahun 1998

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum Dalam pasal 1 ayat (1), undang-undang tersebut menyatakan bahwa “Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Yang dimaksud mengeluarkan pendapat di muka umum adalah penyampaian pendapat di muka umum, baik secara lisan, tulisan, dan sebagainya.