Universal Declaration Of Human Right di deklarasikan oleh perserikatan bangsa-bangsa pada
Pada tanggal 10 desember tahun 1948
Tanggal 10 desember Thn 1948
Universal Declaration Of Human Right di deklarasikan oleh perserikatan bangsa-bangsa pada
Pada tanggal 10 desember tahun 1948
Tanggal 10 desember Thn 1948