Untuk meneggakkan perlindungan Ham dibutuhkan
1. Konstitusi dan Undang-undang sebagai payung hukum
2. Komisi HAM dan petugas keamanan
3. Pendidikan pada masyarakat (Semakin tinggi maka semakin baik)
4. Agama
Untuk meneggakkan perlindungan Ham dibutuhkan
1. Konstitusi dan Undang-undang sebagai payung hukum
2. Komisi HAM dan petugas keamanan
3. Pendidikan pada masyarakat (Semakin tinggi maka semakin baik)
4. Agama