untuk menjadi penduduk DKI Jakarta salah satu persyaratannya harus bertempat tinggal di wilayah DKI secara berturut-turut selama

Posted on

untuk menjadi penduduk DKI Jakarta salah satu persyaratannya harus bertempat tinggal di wilayah DKI secara berturut-turut selama

Jika ingin menjadi warga tetap harus bertempat tinggal secara berturut turut selama

180 Hari

#semogamembantu