Upaya pemerintah meningkatkan kualitas penduduk dari segi pendidikan, kesehatan, pendapatan
A) Menggalakkan program wajib belajar 9 tahun.
b) Mendorong kesadaran masyarakat yang mampu atau badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu.
c) Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang mampu.
d) Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau nonformal (seperti kursus-kursus keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang.
e) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah.