Uraiakan rakyat sebagai unsur dari negara
Rakyat adalah semua orang yang ada di wilayah suatu negara dan taat pada peraturan pada negara tersebut.
Rakyat lah yang mendirikan negara dan kemudian tinggal didalamnya. Tanpa Adanya Rakyat Maka tidak ada negara
dua jenis rakyat dalam suatu negara:
•penduduk, yakni semau orang yang tinggal dan menetap di suatu negara,
bisa dibedakan menjadi warga negara
dan bukan warga negara.
•Bukan penduduk, yakni orang asing yang tinggal sementara di suatu negara, misalnya turis yang sedang berlibur
maaf kalo salah
#backtoschool2019