Uraian arti pemerintan pusat​

Posted on

Uraian arti pemerintan pusat​

Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara

PENJELASAN & JAWABAN;

Pengertian pemerintah pusat, daerah dan wilayah. Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara.Otonomi artinya kekuasaan untuk mengatur daerahnya sendiri.

THANK'S JGN LUPA DI FOLLOW YA