Uraikan fungsi bank sentral,umum,dan BPR
Fungsi Bank Umum :
1. Penciptaan uang
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Fungsi BPR antara lain :
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit.
3. Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
4. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over likuiditas.
Fungsi Bank Sentral:
1.Memperlancar lalu lintas pembayaranan. menciptakan uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar bank umum.
2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.