Urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dalam prinsip otonomi daerah adalah…

Posted on

a.moneter dan fiscal nasional
b.penyelenggaraan pendidikan
c.politik luar negeri bebas aptif
d.pertahanan dan keamanan negara

disertai dengan alasan

Urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dalam prinsip otonomi daerah adalah…

Penyelenggara pendidikan karena p pendidikan juga bertugas dalam daerah untukmemberi pendidikan bagi orang yang memerlukan …..jadi jawabannya adalah B sepertinya karena saya nggak tau kenapa alasannya tetapi saya tau dari guru saya bahwa penyelenggaraan pendidikan bertiga dalam prinsip otonomi daerah……

maaf ya kalau jawabannya alasannya belum pasti hehehehe