Usaha ekonomi yg sebagian besar modalnya di dapat dari negara di sebut
Jawaban:
Definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Penjelasan:
semoga membantu