Usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan
Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi pertanian adalah pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana. Intensifikasi pertanian banyak dilakukan di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki lahan pertanian sempit.
Baca Juga Menjalin Jaring Kemitraan Untuk Melestarikan Lingkungan dan Mengembangkan Potensi Desa
Pada awalnya intensifikasi pertanian ditempuh dengan program panca usaha tani, meliputi kegiatan sebagai berikut :
Panca Usaha Tani :
Pengolahan tanah yang baikPengairan/irigasi yang teraturPemilihan bibit unggulPemupukanPemberantasan hama dan penyakit tanamanEkstensifikasi Pertanian
Adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru,misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfaatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut.
Ekstensifikasi pertanian banyak dilakukan di daerah jarang penduduk seperti di luar Pulau Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi, seperti Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya.
Diversifikasi Pertanian
Adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan.
Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang.
Mekanisasi Pertanian
Baca Juga Pingin Dapat Kartu Tani, Begini Prosesnya
Adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern. Mekanisasi pertanian banyak dilakukan di luar Pulau Jawa yang memiliki lahan pertanian luas. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan hewan bukan menjadi tenaga utama.
Rehabilitasi Pertanian
Adalah usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.(bd02
………………………………