usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara ada padaUUD 1945 pasal
Jawaban:
Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sesuai pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Jawaban:
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
Penjelasan: