Usulan untuk membangun negara integralistik dikemukakan oleh

Posted on

Usulan untuk membangun negara integralistik dikemukakan oleh

Prof. Soepomo termasuk salah satu seorang Bapak Pendiri (founding Father) NegaraRepublik Indonesia. Tentunya gagasan-gagasan kenegaraan beliau memiliki maknakesejahteraan dan politik yang tak ternilai dan patut dikaji secara kritis evaluative. Konsep Negara integralistik yang diajukan pada tanggal 31 Mei 1945 dalam rapat Badan Penyelidik untuk Persiapan Kemerdekaan Indonesia di gedung Chuo Sang-in telah banyak dikajisejarawan maupun pakar hukum dan politik. Tesis Buyung diatas merupakan salah satucontoh kajian kritis-evaluatif itu.Apa dan bagaimana sesungguhnya konsep Negara integralistik Prof. Soepomo itu? Apaargumentasi Prof. Soepomo menerima konsep Negara integralistik tersebut? Negaraintegralistik Prof. Soepomo, seperti terungkap dalam pidatonya, mengacu pada pengertiansuatu tatanan integral dimana semua kelompok social dan indivisu secara organis terkait satudengan yang lainnya. Negara integralistik juga didasarkan pada premis bahwa kehidupankebangsaan dan kenegaraan terpatri dalam suatu totalitas. Negara tidak boleh berpihak padakelompok tertentu atau mayoritas dan membela kelompok yang lemah atau minoritas.Apalagi hanya membela kepentingan segelintir individu, tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun dalam kehidupan bernegara.Dalam pidatonya itu juga Soepomo mengusulkan perspektif tentang hubungan antaramasyarakat dengan Negara. Teori Negara integralistik dan Spinoza, Adam Muller dan Hegel.
 
Menurut para teoritisinya, Negara integralistik dibentuk bukan untuk membela segelintir segmen social atau golongan masyarakat tertentu, melainkan untuk semua kalangan.Yang paling cocok bagi masyarakat kita menurut Prof. soepomo adalah teori integralistik.Alasanya yang diajukan cukup sederhana. Negara model ini menurutnya memiliki watak yang sangant mementingkan kesatuan dan persatuan. Kesatuan antara rakyat dan pemimpin.Konsep Negara ini juga mensyaratkan adanya pemimpin mutlak serta komunalitas sedarahdan sewilayah konsep integralistik lebih transparan, Prof. Soepomo kemudian mengajukandua model Negara integralistik yang biasa
dijadikan “tipe ideal” bagi Indonesia. Yaitu
 Negara Dai Nippon (Jepang) dan Negara Jerman. Keduanya memiliki cirri-ciri ketimuranyang cocok untuk kondisi masyarakat kita.Mengenai Negara model Dai Nippon beliau menilai adanya kecocokan dalam dua hal: prinsip spiritual dan asa kekeluargaan. Menurut Prof. Soepomo, Dai Nippon menganut prinsip kesatuan antara dunia fisik dengan dunia spiritual. Yaitu dalam bentuk kesatuanantara pusat spiritual Tenno Haika (Kaisar), Ini sesuai dengan situasi sosiolog masyarakatIndonesia yang menganut prinsip kekeluargaan dan gotong royong. Negara, dalam kontekssosiolog masyarakat kita, tidak lain merupakan suatu keluarga besar. Para pemimpin
dianggap sebagai “
Ba
 pak” dan individu dianggap sebagai bagian dari keluarga besar yang
 bernama Negara.Di berbagai kepulauan Nusantara seperti Jawa dan Sumatra, menurut beliau terdapat banyak banyak desa yang struktur administrasinya masih kuat dipengaruhi ajaran-ajaranspiritual dan bercorak kekeluargaan. Kepala desa secara spiritual dianggap bersatu denganrakyat. Keharmonisan social dijaga benar lewat penegakan hokum adat. Keharmonisan social